Tim Kemenag Kabupaten Pekalongan Lakukan Visitasi Dan Verifikasi Pemberian Ijop Pesantren Al-Aziziyyah
![]() |
| Foto Bersama Kemenag Kab. Pekalongan |
Kajen - Tim Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan melakukan visitasi dan verifikasi Ijin Operasional (Ijop) Pondok Pesantren Al-Aziziyyah, yang beralamat di Gang Ki Karyadi RT 5 RW 2 Rowolaku Kajen, Kamis (28/11).
Tim verifikasi yang terdiri dari beberapa pejabat dan staf Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengunjungi langsung lokasi pondok pesantren untuk melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen administrasi, fasilitas, serta kegiatan pembelajaran yang berlangsung di pesantren Al-Aziziyyah. Visitasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pesantren dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
![]() |
| Verifikasi dokumen |
Visitasi ini disambut langsung oleh pengasuh pondok pesantren Al-Aziziyyah, K. H. Mohammad Fateh, M. Ag. Beliau mengungkapkan bahwa Ijop ini agar pesantren diakui negara sebagai tempat yang mengajarkan nilai-nilai agama.
"Ijin Operasional ini biar diakui negara sebagai pesantren yang mengajarkan nilai-nilai agama." Ungkap Abi Fateh
![]() |
| Pengecekan kitab kajian PP. Al-Aziziyyah |
Setidaknya ada lima komponen yang harus terpenuhi untuk mendapatkan Ijop pondok pesantren yakni pertama memiliki paling sedikit 15 (lima belas) santri mukim; kedua, menyelenggarakan pesantren dalam fungsi pendidikan; ketiga, mengembangkan nilai Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin; keempat, memenuhi unsur pesantren (ada kiai, santri mukim, asrama pesantren, masjid atau musholla serta kajian kitab kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan muallimin); kelima, berkomitmen dalam pencapaian tujuan umum pesantren yang sejalan dengan visi misi dan tujuan pembangunan nasional.
![]() |
| Verifikasi fasilitas pondok |
Staff seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Mustajirin, dalam sambutannya berharap pondok pesantren Al-Aziziyyah dapat berkembang lagi.
"Kami berharap pondok ini dapat berkembang di Pekalongan"
Peninjauan langsung ini dilaksanakan usai mengajukan permohonan ijin operasional melalui aplikasi Sitren (https://sitren.kemenag.go.id/) pada Senin, (25/11) lalu.




Posting Komentar untuk "Tim Kemenag Kabupaten Pekalongan Lakukan Visitasi Dan Verifikasi Pemberian Ijop Pesantren Al-Aziziyyah"