Tim Kemenag Kabupaten Pekalongan Lakukan Visitasi Dan Verifikasi Pemberian Ijop Pesantren Al-Aziziyyah


Foto Bersama Kemenag Kab. Pekalongan
Foto Bersama Kemenag Kab. Pekalongan

Kajen - Tim Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan melakukan visitasi dan verifikasi Ijin Operasional (Ijop) Pondok Pesantren Al-Aziziyyah, yang beralamat di Gang Ki Karyadi RT 5 RW 2 Rowolaku Kajen, Kamis (28/11).

Tim verifikasi yang terdiri dari beberapa pejabat dan staf Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengunjungi langsung lokasi pondok pesantren untuk melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen administrasi, fasilitas, serta kegiatan pembelajaran yang berlangsung di pesantren Al-Aziziyyah. Visitasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pesantren dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Pengecekan dokumen administrasi
Verifikasi dokumen

Visitasi ini disambut langsung oleh pengasuh pondok pesantren Al-Aziziyyah, K. H. Mohammad Fateh, M. Ag. Beliau mengungkapkan bahwa Ijop ini agar pesantren diakui negara sebagai tempat yang mengajarkan nilai-nilai agama. 

"Ijin Operasional ini biar diakui negara sebagai pesantren yang mengajarkan nilai-nilai agama." Ungkap Abi Fateh

Pengecekan kitab kajian PP. Al-Aziziyyah
Pengecekan kitab kajian PP. Al-Aziziyyah

Setidaknya ada lima komponen yang harus terpenuhi untuk mendapatkan Ijop pondok pesantren yakni pertama memiliki paling sedikit 15 (lima belas) santri mukim; kedua, menyelenggarakan pesantren dalam fungsi pendidikan; ketiga, mengembangkan nilai Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin; keempat, memenuhi unsur pesantren (ada kiai, santri mukim, asrama pesantren, masjid atau musholla serta kajian kitab kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan muallimin); kelima, berkomitmen dalam pencapaian tujuan umum pesantren yang sejalan dengan visi misi dan tujuan pembangunan nasional.

Verifikasi fasilitas pondok
Verifikasi fasilitas pondok

Staff seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Mustajirin, dalam sambutannya berharap pondok pesantren Al-Aziziyyah dapat berkembang lagi.

"Kami berharap pondok ini dapat berkembang di Pekalongan"

Peninjauan langsung ini dilaksanakan usai mengajukan permohonan ijin operasional melalui aplikasi Sitren (https://sitren.kemenag.go.id/) pada Senin, (25/11) lalu.





Posting Komentar untuk "Tim Kemenag Kabupaten Pekalongan Lakukan Visitasi Dan Verifikasi Pemberian Ijop Pesantren Al-Aziziyyah"